<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL AKHWAT</title>
	<atom:link href="http://akhwat.or.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://akhwat.or.id</link>
	<description>Majalah Muslimah &#38; Keluarga Sakinah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Sep 2010 08:00:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Alhamdulillah Telah Terbit Majalah AKHWAT Edisi 5 &#8220;Bakti Ananda pada Ayah &amp; Bunda&#8221;</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/insya-allah-segera-terbit-majalah-akhwat-edisi-5.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/insya-allah-segera-terbit-majalah-akhwat-edisi-5.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Aug 2010 15:18:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Lain-lain]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat 5]]></category>
		<category><![CDATA[terbit]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=400</guid>
		<description><![CDATA[Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia majalah AKHWAT, alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 5 telah terbit. Jangan sampai kehabisan untuk edisi 5 ini, insya Allah tampilan dan pembahasan semakin menarik… (lihat gambar http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/insya-allah-segera-terbit-majalah-akhwat-edisi-5.html) Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang belum ada agen, selengkapnya lihat http://akhwat.or.id/keagenan/ Anda ingin berlangganan? [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh</em>,</p>
<p>Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia  majalah AKHWAT, alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 5 telah terbit.</p>
<p>Jangan sampai kehabisan untuk edisi 5 ini, insya Allah tampilan dan pembahasan semakin menarik… (lihat gambar http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/insya-allah-segera-terbit-majalah-akhwat-edisi-5.html)</p>
<p>Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang belum ada agen, selengkapnya lihat <a href="http://akhwat.or.id/keagenan/">http://akhwat.or.id/keagenan/</a></p>
<p>Anda ingin berlangganan? Insya Allah dikirim sampai alamat setiap terbit edisi terbaru, hubungi agen-agen kami atau <a href="http://akhwat.or.id/berlangganan/">langsung berlangganan melalui redaksi</a>.</p>
<p><em>Jazakumullahu khairan</em>.</p>
<p>Majalah AKHWAT Edisi 5, pesan segera jangan sampai kehabisan!</p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat-5-dpn.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat-5-dpn.jpg" /></p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat-5-dpn-dlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat-5-dpn-dlm.jpg" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/insya-allah-segera-terbit-majalah-akhwat-edisi-5.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perubahan Jadwal Terbit</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/fatwa-ulama-ahlussunnah/perubahan-jadwal-terbit.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/fatwa-ulama-ahlussunnah/perubahan-jadwal-terbit.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Aug 2010 00:30:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal]]></category>
		<category><![CDATA[pengumuman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=398</guid>
		<description><![CDATA[Assalaamu&#8217;alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Kepada seluruh agen, pelanggan, dan pembaca setia Majalah AKHWAT, kami informasikan bahwa berdasarkan keputusan rapat tim redaksi, mulai edisi 5 Majalah AKHWAT insya Allah mengubah jadwal tebitnya menjadi setiap akhir bulan. Dengan jadwal ini kami harapkan majalah bisa sampai di tangan para agen, pelanggan dan pembaca pada awal bulan depannya (setelah masa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalaamu&#8217;alaykum warahmatullahi wabarakatuh,</p>
<p>Kepada seluruh agen, pelanggan, dan pembaca setia Majalah AKHWAT, kami informasikan bahwa berdasarkan keputusan rapat tim redaksi, mulai edisi 5 Majalah AKHWAT insya Allah mengubah jadwal tebitnya menjadi setiap akhir bulan. Dengan jadwal ini kami harapkan majalah bisa sampai di tangan para agen, pelanggan dan pembaca pada awal bulan depannya (setelah masa pengiriman). </p>
<p>Oleh karena itu, majalah AKHWAT edisi 5 insya Allah akan terbit akhir Agustus 2010. Demikian pengumuman dari kami, kami mohon maaf kepada para agen, pelanggan, dan pembaca, yang sudah menunggu kehadiran majalah AKHWAT sampai telah beberapa kali menghubungi kami menanyakan penerbitan edisi yang ke 5. Majalah insya Allah tetap terbit rutin sekali sebulan.</p>
<p>Jazakumullahu khairan katsiran<br />
Wassalaamu&#8217;alaykum warahmatullahi wabarakatuh.</p>
<p>Abu Husain Munajat.</p>
<p>Info tambahan:<br />
Untuk menjadi agen: http://akhwat.or.id/keagenan/<br />
Untuk berlangganan: http://akhwat.or.id/berlangganan/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/fatwa-ulama-ahlussunnah/perubahan-jadwal-terbit.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Majalah AKHWAT Edisi 4 (Juli 2010)</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-4-juli-2010.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-4-juli-2010.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 04 Jul 2010 10:34:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[edisi 4]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=393</guid>
		<description><![CDATA[Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia majalah AKHWAT, alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 4 sedang proses cetak, insya Allah terbit 10 Juli. Jangan sampai kehabisan untuk edisi 4 ini, insya Allah tampilan dan pembahasan semakin menarik… Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang belum ada agen, selengkapnya lihat http://akhwat.or.id/keagenan/ [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh</em>,</p>
<p>Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia majalah AKHWAT, alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 4 sedang proses cetak, insya Allah terbit 10 Juli.</p>
<p>Jangan sampai kehabisan untuk edisi 4 ini, insya Allah tampilan dan pembahasan semakin menarik…</p>
<p>Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang belum ada agen, selengkapnya lihat <a href="http://akhwat.or.id/keagenan/">http://akhwat.or.id/keagenan/</a></p>
<p>Anda ingin berlangganan? Insya Allah dikirim sampai alamat setiap terbit edisi terbaru, hubungi agen-agen kami atau <a href="http://akhwat.or.id/berlangganan/">langsung berlangganan melalui redaksi</a>.</p>
<p><em>Jazakumullahu khairan</em>.</p>
<p>Majalah AKHWAT Edisi 4, pesan segera jangan sampai kehabisan!</p>
<p><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover4-dpn.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover4-dpn.jpg" width="541" height="823" /></p>
<p><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover4-dpn-dlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover4-dpn-dlm.jpg" width="541" height="823" /></p>
<p><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover4-blk-dlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover4-blk-dlm.jpg" width="542" height="823" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-4-juli-2010.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Hijab dan Cadar Berwarna Cerah?</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/fatwa-ulama-ahlussunnah/bolehkah-hijab-dan-cadar-berwarna-cerah.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/fatwa-ulama-ahlussunnah/bolehkah-hijab-dan-cadar-berwarna-cerah.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Jun 2010 00:25:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[cadar]]></category>
		<category><![CDATA[Edisi 1]]></category>
		<category><![CDATA[hijab]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=391</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: dalam berhijab dan bercadar, Apakah seorang wanita diperbolehkan memakai warna yang cerah seperti warna merah, warna hijau, biru, ungu, dan yang lainnya? Dengan alasan bahwa tidak ada larangan bagi seorang wanita memakainya? (ditanyakan pada safari dakwah ulama ahlussunnah, Balikpapan Selasa tanggal 02 Rabi&#8217;ul Awal 1431 H) Jawaban: Oleh Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan: </strong></p>
<p>dalam berhijab dan bercadar, Apakah seorang wanita diperbolehkan memakai warna yang cerah seperti warna merah, warna hijau, biru, ungu, dan yang lainnya? Dengan alasan bahwa tidak ada larangan bagi seorang wanita memakainya?<br />
(ditanyakan pada safari dakwah ulama ahlussunnah, Balikpapan Selasa tanggal 02 Rabi&#8217;ul Awal 1431 H)</p>
<p><strong>Jawaban: </strong></p>
<p>Oleh Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar’I hafidzhahullah<br />
<span id="more-391"></span><br />
Telah disebutkan dalam Ash Shahihain, Shahih Al-Bukhori dan Muslim, dari hadits Aisyah rodhiyallahu ta&#8217;aala &#8216;anhaa bahwa pada saat pertama kali diturunkannya ayat hijab, para wanita Anshor, begitu mereka mendengarkan tentang ayat tersebut maka merekapun bersegera untuk mengamalkannya. Sehingga disebutkan di dalam hadis tersebut bahwa aku tidak melihat seperti wanita anshor, yaitu dalam hal pemenuhan seruan dan kesegeraan mereka menjalankan perintah Allah subhanahu wa ta&#8217;ala untuk berhijab. Maka yang menjadi syahid adalah bahwa Aisyah berkata, &#8220;fakhorojna wa qod syaqoqna bikhumurihinna wa satarna ru`uusahunna wa ajsaadahunna ka`annahunnal ghirbaan&#8221; (maka mereka langsung keluar dan mereka telah menyobek kain-kain mereka untuk kemudian menutupi kepala-kepala dan tubuh-tubuh mereka, seakan-akan mereka itu seperti burung gagak). Apakah kalian tahu burung gagak itu warnanya apa? Merah atau biru? Tentu warnanya hitam. Maka termasuk di antara sunnah para Sohabiyyat dalam berhijab adalah mengenakan pakaian hitam. Mengenakan pakaian hitam.<br />
Demikian pula disebutkan di dalam banyak hadis, di antaranya:<br />
Hadis Aisyah dalam Ash-Shahihain juga, dalam kisah &#8220;al ifk&#8221;. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa hijab beliau juga berwarna hitam. Dan semisal riwayat tersebut, telah datang pula riwayat dari hadis Asma` rodhiyallaahu ta&#8217;ala &#8216;anha dan riwayat-riwayat lain yang sedemikian banyak. Maka ini semua menunjukkan bahwa hijabnya wanita-wanita sahabat, adalah berwarna hitam. Dan kita mengatakan bahwa Al Kitab dan As Sunnah harus dipahami dengan pemahaman siapa? Dengan pemahaman salaful ummah, dan dengan penerapan salaful ummah. Dan ini termasuk di antara penerapan salaful ummah. Bahwa mereka dulu mengenakan hijab dengan warna hitam.<br />
Kemudian di sini juga ada hikmah lain yang lathifah (ringkas tapi penting), yaitu bahwa warna hitam lebih menjauhkan seseorang dari menghias dirinya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang bersemangat untuk memilih hijab dengan warna hitam dan bukan warna yang lainnya.</p>
<p><strong>Syarat-Syarat Hijab yang Syar&#8217;i</strong><br />
Dan di antara syarat-syarat hijab, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, bahwa hijab itu memiliki delapan persyaratan. Hijab seorang wanita muslimah itu tidaklah menjadi hijab yang syar&#8217;iy, sempurna, sampai memenuhi delapan syarat ini. Syarat yang pertama, bahwa pakaian tersebut menutupi seluruh tubuhnya. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta&#8217;ala:</p>
<p>وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ..الأية</p>
<p>Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suaminya demikian pula kepada ayah-ayahnya dan kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka (Q.S.24-31).</p>
<p>Demikian pula disebutkan dalam hadis Asma, dan yang semakna dengannya adalah hadis Asma, dan juga terdapat pada hadis Ibnu Mas&#8217;ud rodhiyallaahuta&#8217;aalaa &#8216;anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lain, bersabda Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam:</p>
<p>المرأة عورة فإذا خرجت اشتشرفها الشيطان</p>
<p>&#8220;Wanita itu adalah aurat. Maka apabila ia keluar,syaithon akan membuatnya indah&#8221;.</p>
<p>Yaitu syaithon menjadikannya indah, dan membuat para lelaki terfitnah dengannya, serta membuat wanita itu terfitnah oleh para lelaki.</p>
<p>Kemudian syarat yang kedua, bahwa pakaian itu sendiri bukanlah sebuah perhiasan. Karena itu bertentangan dengan makna hijab. Oleh karena itu tidak sepantasnya bagi seorang wanita untuk mengenakan hijab yang justru menimbulkan fitnah. Seperti kalau hijab itu diberi pernak-pernik dan hiasan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita karena kejahilan mereka. Dan hal ini juga karena sikap bermudah-mudahan &#8211;disayangkan sekali&#8211; dalam mengenakan sebagian jilbab yang diberi hiasan. Jilbab yang diberi hiasan, dibordir dengan perak atau dengan warna perak atau dengan warna emas dan sebagainya. Begitu juga dengan warna-warna. Apabila pada hijab tersebut terdapat banyak warna maka yang demikian itu mengandung makna hiasan. Dan kalian telah mendengar dalam ayat tadi, Allah berfirman:</p>
<p>وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ..الأية</p>
<p>Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suaminya demikian pula kepada ayah-ayahnya dan kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka (Q.S.24-31).</p>
<p>Kemudian syarat yang ketiga dan keempat, hendaknya pakaian tersebut tidak sempit dan tidak pula tipis. Tidak sempit sehingga membentuk lekukan tubuh karenya. Dan tidak tipis sehingga menampakkan apa yang di balik pakaian tersebut karenanya dan karena dia tembus pandang. Dua syarat ini ditunjukkan oleh  hadis Abu Hurairoh rodhiyallaahu&#8217;anhu di dalam Ash Shahih. Nabi shollallaahu&#8217;alayhiwasallam telah mengabarkan:</p>
<p>صنفان من أهل النار لم أرهما</p>
<p>&#8220;Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat&#8221;. </p>
<p>Dan beliau menyebutkan dari dua kelompok itu:</p>
<p>و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلون الجنة و لا يجدن ريحها و إن ريحها لتوجد من مسيرة كذا و كذا </p>
<p>&#8220;Para wanita yang berpakaian tapi mereka telanjang. Dan mereka berjalan dengan melenggak-lenggok dan mereka berjalan dengan menimbulkan fitnah dengan melenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak mencium baunya. Dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian&#8221;.</p>
<p>Ibnu Abdil Barr rohimahullaahuta&#8217;aalaa ketika beliau menjelaskan hadis ini maka beliau mengatakan: </p>
<p>و لا تكون المرأة كاسية و عارية &#8211;أي في نفس الوقت&#8211; إلا أن يكون كسائها ضيقا أو رقيقا</p>
<p>&#8220;Tidaklah wanita itu disifati dengan berpakaian dan telanjang &#8211;yaitu pada saat bersamaan&#8211;, melainkan apabila pakaian yang dia kenakan itu sempit atau tipis.&#8221;. Dan benarlah apa yang beliau katakan, semoga Allah merahmati beliau. </p>
<p>Demikain pula disebutkan di dalam Ash Shohih dari hadis Usamah rodhiyallaahu ta&#8217;aala &#8216;anhu bahwa Nabi shollallaahu &#8216;alayhi wa aalihi wasallam pernah memberi Usamah hadiah berupa pakaian qibthiy. Kemudian setelah beberapa waktu Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bertanya kepada Usamah tentang pakaian tersebut. Usamah berkata: &#8220;Aku telah menghadiahkan pakaian tersebut kepada istriku wahai Rasulullah&#8221;. Maka Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bersabda: &#8220;Perintahkan kepada istrimu hendaknya dia mengenakan di dalamnya &#8220;ghilaalah&#8221;. Karena aku khawatir pakaian itu akan menampakkan tulang tubuhnya&#8221;. Pakaian Qibthiy itu termasuk pakaian penduduk Mesir yang menyerupai pakaian beludru. Kalian tahu beludru? Jenis kain yang jatuh di badan. Maka ketika Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam mengetahui bahwa Usamah memberikan pakaian itu kepada istrinya, beliau menyuruh Usamah untuk menyuruh istrinya mengenakan &#8220;ghilaalah&#8221; di bawah pakaian qibthiy tersebut. &#8220;Al ghilaalah&#8221; adalah pakaian kasar yang membuat pakaian halus tidak jatuh di badan. Seperti sebagian pakaian untuk anak kecil perempuan, yang dipakai di bagian bawah, jenis kain yang membuat pakaian mengembang. Kain yang seperti ini disebut &#8220;ghilaalah&#8221;. Sehingga dengan kain ini, pakaian di atasnya tidak menempel dengan badan. Dan ini menunjukkan bahwa makna ini memang dikehendaki dalam hijab seorang wanita muslimah. Yaitu dia tidak mengenakan pakaian yang sempit. Dan tidak mengenakan jenis kain yang jatuh di badan di hadapan para pria non-mahrom. Kalau di hadapan suaminya tentu boleh. Adapun di hadapan pria non-mahrom, maka tidak diperbolehkan.</p>
<p>Kemudian syarat yang kelima, hendaknya hijab tersebut tidak diberi minyak wangi atau harum-haruman (bukhur). Disebutkan di dalam hadis Zaenab Ats Tsaqofiyyah, dan makna hadis tersebut juga terdapat di dalam hadis Abu Hurairah rodhiyallaahuta&#8217;aala &#8216;anhum, bersabda Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhi wa aalihi wasallam &#8211;tentang wanita ketika ia ingin melakukan sholat&#8211; hendaknya ia tidak menggunakan wewangian. Dalam hadis Abu Hurairah, kalau wanita itu sengaja melakukannya dan ingin supaya para pria mencium bau harumnya, maka wanita itu adalah pezina.</p>
<p>أيما امرأة مست طيبا ليجد الرجال ريحها فهي زانية</p>
<p>&#8220;Siapa saja wanita yang memakai wewangian dengan tujuan agar para pria mencium bau harumnya, maka dia adalah pezina&#8221;</p>
<p>Demikian Rasulullah shollallahu&#8217;alayhiwasallam bersabda. Dan di dalam hadis yang lain, yaitu di dalam hadis Zaenab Ats Tsaqofiyyah: </p>
<p>أيما امرأة أرادت العشاء فلا تمسن طيبأ</p>
<p>&#8220;Siapa saja wanita yang hendak menghadiri sholat Isya maka tidak diperbolehkan baginya menyentuh wangi-wangian&#8221;.</p>
<p>Hadis ini menunjukkan faidah bahwa memakai wewangian bagi wanita non-mahrom ketika hendak keluar rumah itu tidak boleh. Dan kalau dia memakainya &#8211;dan ini adalah faidah kedua&#8211; dan kalau dia memakainya dengan tujuan agar para lelaki mencium bau harumnya sehingga dengan begitu ia membuat mereka terfitnah maka ia adalah wanita pezina. Karena ia telah melakukan sebab-sebab zina. Dan disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas, bahwa Nabi shollallaahu&#8217;alayhi wa aalihi wasallam mengatakan </p>
<p>كتب على ابن أدم حظه من الزنى يدرك ذلك لا محالة</p>
<p>&#8220;Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bahagiannya dari zina. Dia pasti mendapatkan itu dan tidak bisa menghindar darinya&#8221;.</p>
<p>Mata itu berzina dan zinanya adalah dengan melihat. Telinga itu pun berzina dan zinanya adalah dengan mendengar. Lisan juga berzina dan zinanya adalah dengan berbicara. Tangan pun berzina dan zinanya adalah dengan memegang. Maka dengan ini engkau mengetahui bahwa zina itu tidak terbatas pada zina kemaluan saja. </p>
<p>Demikian pula yang termasuk dalam syarat hijab adalah pakaian tersebut tidak boleh menyerupai pakaiannya wanita-wanita kafir atau wanita-wanita fajir (fasik). Tidak boleh bagi wanita muslimah untuk mengenakan pakaian yang merupakan pakaian khas wanita-wanita kafir atau fajir. Ini tidak boleh. Allah subhanahu wa ta&#8217;aala berfirman di dalam Al Quran Al Karim: </p>
<p>وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ<br />
“Barangsiapa di antara kalian yang berloyal kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk dari golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (QS.5:51).<br />
Dan termasuk di antara sikap berloyal kepada orang kafir sebagai pemimpin adalah sikap menyerupai mereka.<br />
Allah subhanahu wa ta&#8217;aala juga berfirman: </p>
<p>وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ<br />
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu di sentuh oleh api neraka..&#8221; (Q.S.11:113)<br />
Dan termasuk di antara sikap cenderung kepada orang-orang yang zholim adalah sikap menyerupai mereka. Dan di dalam hadis Nabi shollallaahu&#8217;alayhi wa &#8216;ala aalihi wasallam, di mana beliau bersabda:<br />
من  تشبه بقوم فهو منهم</p>
<p>&#8220;Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kalangan mereka&#8221; (diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari hadis Abdullah bin Umar rodhiyallaahu ta&#8217;aalaa &#8216;anhuma dengan sanad yang shahih).</p>
<p>Demikian juga yang termasuk syarat-syarat hijab adalah hendaknya pakaian tersebut tidak menyerupai pakaian laki-laki. Maka tidak boleh bagi seorang wanita untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki. Sebagaimana juga tidak boleh bagi laki-laki untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian perempuan. Dan makna ini disebutkan di dalam hadis Ibnu Abbas, hadis Abu Hurairah, dan hadis Aisyah, di mana Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhi wa&#8217;alaa aalihi wasallam telah melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki. Dan beliau juga telah melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki, demikian juga laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan. Dan Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita. Maka hadis-hadis ini menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki meskipun pakaian tersebut menutupi tubuhnya. Seperti kalau di sana ada jenis pakaian yang khusus dikenakan oleh lelaki, kemudian ada seorang wanita yang hendak berhijab denganya, yang demikian tidak diperbolehkan karena pakaian tersebut khas untuk lak-laki.</p>
<p>Kemudian syarat yang terakhir, di antara syarat-syarat hijab seorang muslimah, hendaknya pakaian tersebut bukan termasuk pakaian syuhroh. Bukan termasuk pakaian kemasyhuran. Dan yang dimaksud dengan pakaian kemasyhuran adalah pakaian yang mendorong seseorang untuk terfitnah. Yang menyebabkan seseorang itu terfitnah, bagi yang memakainya. Di mana pakaian tersebut menarik perhatian orang. Sehingga bisa jadi wanita yang memakai pakaian kemasyhuran tersebut mendapatkan gangguan, atau menyebabkan dia terfitnah dari berbagai aspek dengan sebab memakai pakaian kemasyhuran tersebut. Yaitu pakaian tersebut memiliki perbedaan yang terlalu mencolok sehingga bisa menimbulkan fitnah. </p>
<p>Dan yang terakhir ini, saya ingin memberikan peringatan tentangnya karena sebahagian ikhwah dan akhwat, mereka diuji dengan masyarakat yang tidak terbiasa dengan hijab, khususnya yang berwarna hitam. Sehingga kemudian dia menjauhi hijab berwarna hitam dengan beralih kepada hijab yang berwarna dikarenakan mungkin hal itu akan menimbulkan konflik dengan masyarakat. Maka di sini kita mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta&#8217;aala lebih menyayangi kita daripada diri kita sendiri. Dan para ahlul ilmi telah berbicara tentang permasalahan-permasalahan seperti ini. Apabila di sana memang ada fitnah yang betul-betul terjadi, sehingga seorang wanita sama sekali tidak mungkin mengenakan hijab, di sini berarti memang syiar-syiar Allah tidak ditegakkan. Maka ketika itu yang harus dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah untuk berhijrah dari negeri itu ke negeri lain yang di situ ditegakkan syiar-syiar Allah. Dan kalau mungkin hijab itu dikenakan, hanya saja perbuatan mengenakan hijab ini dengan sifat tertentu yang tidak bertentangan dengan syari&#8217;at, sekalipun di dalamnya terdapat pengabaian terhadap sebagian hal yang lebih sempurna dan lebih utama, maka dikatakan bahwa kalau memang ini benar, dan merupakan kenyataan yang betul-betul terjadi bukan cuma khayalan, maka meminimalisasi keburukan itu merupakan suatu tuntunan yang syar&#8217;iy. Dan mengerjakan perbuatan yang lebih ringan mudhorotnya untuk mencegah mudhorot yang lebih besar adalah dibolehkan dalam syari&#8217;at. Dan Allah lebih mengetahui orang yang jujur dan orang yang berdusta. Karena sebagian orang kadang-kadang mengklaim bahwa dia khawatir mendapatkan mudhorot yang besar. Padahal sesungguhnya klaim itu hanya khayalan saja. Dan pada kenyataannya,persangkaannya itu tidak sungguh-sungguh ada. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengambil keringanan yang tidak disertai dengan izin untuk keringanan tersebut. Akan tetapi kalau mafsadat itu benar-benar ada, maka di sini tidak diragukan lagi bahwa mengambil mafsadat yang lebih ringan untuk menghindari mafsadat yang lebih besar itu diizinkan di dalam syari&#8217;at. Dan bersamaan dengan itu dikatakan untuk orang seperti ini: pindahlah ke negri lain, ke saudara-saudaramu yang muslim yang dengan bersama mereka engkau bisa menyembah Rabbmu sesuai dengan apa yang Ia cintai dan Ia ridhoi. Maka dengan ini menjadi jelaslah jawaban atas pertanyaan tersebut dengan berbagai sisi dan keadaannya. Wallaahu ta&#8217;alaa a&#8217;lam.</p>
<p><strong>(ditanyakan pada safari dakwah ulama ahlussunnah, Balikpapan Selasa tanggal 02 Rabi&#8217;ul Awal 1431 H)</strong><br />
<strong>Majalah AKHWAT Edisi Perdana (Vol.1/2010/1431)</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/fatwa-ulama-ahlussunnah/bolehkah-hijab-dan-cadar-berwarna-cerah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>14</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Celaan Atas Kerasnya Qalbu</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/mutiara-ilmu/celaan-atas-kerasnya-qalbu.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/mutiara-ilmu/celaan-atas-kerasnya-qalbu.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Jun 2010 11:43:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mutiara Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Edisi 1]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=389</guid>
		<description><![CDATA[Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbaly rahimahullah Adapun celaan atas kerasnya qalbu, maka Allah Ta’ala telah berfirman: ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً &#8220;Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi&#8221; (Q.S.2:74) Kemudian Allah jelaskan sisi lebih kerasnya qalbu dari batu dengan firman-Nya: وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbaly rahimahullah</strong></p>
<p>Adapun celaan atas kerasnya qalbu, maka Allah Ta’ala telah berfirman:</p>
<p>ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً<br />
&#8220;Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi&#8221; (Q.S.2:74)</p>
<p>Kemudian Allah jelaskan sisi lebih kerasnya qalbu dari batu dengan firman-Nya:<br />
وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاء وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللّهِ<br />
&#8220;Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah&#8221; (Q.S.2:74)<br />
<span id="more-389"></span><br />
Dan Allah telah berfirman:<br />
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ<br />
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras.” (Q.S.57:16)</p>
<p>Dan Allah juga telah berfirman:<br />
فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ<br />
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (Q.S.39:22)</p>
<p>Allah menyifati Ahlul Kitab dengan sifat keras qalbu. Dan Ia melarang kita untuk menyerupai mereka.</p>
<p>Sebagian Salaf berkata: qalbu seseorang tidak akan menjadi lebih keras dari qalbu ahli kitab yang telah mengeras.</p>
<p>Dan di dalam Sunan At-Tirmidziy [1], dari hadis Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bersabda: &#8220;Janganlah kalian banyak berbicara tanpa disertai dzikir kepada Allah, karena sesungguhnya banyak bicara tanpa dzikir menyebabkan kerasnya qalbu. Dan sungguh orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang hatinya keras&#8221;.</p>
<p>Dan dalam Musnad Al-Bazzaar [2], dari Anas, dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam, beliau bersabda: &#8220;Empat hal yang termasuk penderitaan: Dinginnya pandangan, kerasnya qalbu, panjangnya angan-angan dan kerakusan terhadap dunia&#8221;.</p>
<p>Ibnul Jauzi menyebutkan hadis ini dalam &#8220;Al-Mawdhuu&#8217;aat&#8221; [3] dari jalan Abu Dawud An-Nakho&#8217;iy Al-Kadzdzaab, dari Ishaq bin Abdillah bin Abi Tholhah, dari Anas.</p>
<p>Malik bin Dinar berkata: &#8220;Tidak ada hukuman yang dikenakan kepada seorang hamba, yang lebih besar dari kerasnya qalbu.” Disebutkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam &#8220;Az Zuhd&#8221;.</p>
<p>Hudzaifah Al-Mar&#8217;isyiy berkata: &#8220;Tidak ada musibah yang menimpa seorang hamba, yang lebih besar dari kekerasan qalbunya.” Diriwayatkan oleh Abu Nu&#8217;aim.</p>
<p>Adapun sebab-sebab kerasnya qalbu itu sekian banyak. </p>
<p>Di antaranya: banyak bicara tanpa disertai dengan dzikir kepada Allah. Sebagaimana dalam hadis Ibnu Umar yang terdahulu.</p>
<p>Di antaranya: melanggar perjanjian dengan Allah ta&#8217;ala. Allah berfirman:<br />
فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَاقَهُمْ لَعنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً<br />
&#8220;(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu&#8221; (Q.S.5:13)</p>
<p>Di antaranya: banyak tertawa. Di dalam Sunan At-Tirmidzi, dari Al Hasan, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shollallaahu&#8217;layhiwasallam, beliau bersabda: &#8220;Janganlah kalian memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tawa itu akan mematikan qalbu&#8221;. At-Tirmidziy berkata:<br />
Diriwayatkan dari perkataannya Al-Hasan.<br />
Ibnu Majah meriwayatkan dari jalan Abu Roja` Al-Jazari, dari Burdun bin Sinan, dari Makhul, dari Watsilah bin Al-Asqo&#8217;, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda shollallaahu&#8217;alayhiwasallam: &#8220;Banyaknya tawa itu mematikan qalbu&#8221;.<br />
Dan dari jalan Ibrahim bin Abdullah bin Hunain, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam.</p>
<p>Di antara sebab lainnya adalah: banyak makan, apalagi kalau makanan itu berasal dari sesuatu yang syubhat atau yang haram. Bisyr bin Al-Harits berkata: &#8220;Dua hal yang mengeraskan qalbu, banyak bicara dan banyak makan&#8221;. Disebutkan oleh Abu Nu&#8217;aim.</p>
<p>Al-Marrudziy menyebutkan dalam kitab Al-Waro&#8217;, ia berkata: aku berkata kepada Abu Abdillah &#8211;maksudnya Ahmad bin Hanbal&#8211;: apakah seseorang dapat merasakan kehalusan dari qalbunya dalam keadaan kenyang? Ahmad bin Hanbal berkata: Saya pandang tidak.</p>
<p>Di antara sebabnya adalah: banyaknya dosa. Allah Ta’ala berfirman:<br />
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ<br />
&#8220;Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka&#8221;. (QS.83:14)</p>
<p>Di dalam Al-Musnad dan Sunan At-Tirmidziy, dari Abu Hurairah dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam, beliau bersabda: &#8220;Sesungguhnya seorang mu`min apabila ia berdosa, maka ada bintik hitam di qalbunya. Maka kalau ia bertaubat dan berhenti serta memohon ampun, dikilapkanlah qalbunya. Dan kalau ia terus berdosa, bertambah pula bintik hitam itu sampai menumpuk pada qalbunya. Itulah ‘tutupan’ yang Allah sebutkan dalam kitab-Nya:<br />
&#8220;Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka&#8221;<br />
At-Tirmidziy berkata: Shahih.</p>
<p>Sebagian Salaf berkata: “tubuh itu kalau tak mengenakan apa-apa, terasa ringan. Demikian pula qalbu (akan terasa ringan) kalau sedikit kesalahannya dan mudah meneteskan air mata.”<br />
Dan berkaitan dengan makna ini, Ibnul Mubarok &#8211;semoga Allah merahmatinya&#8211; berkata:<br />
“Kulihat dosa itu mematikan qalbu<br />
Dan ketagihan dengannya membuatmu hina<br />
Meninggalkan dosa itulah kehidupan qalbu<br />
Dan lebih baik bagimu untuk menentangnya.”</p>
<p>Sedangkan sebab-sebab yang dapat menghilangkan kerasnya qalbu juga ada beberapa:<br />
Di antaranya: banyak berdzikir kepada Allah dengan qalbu dan lisan secara beriringan. Al-Mu&#8217;allaa bin Ziyad berkata: &#8220;Sesungguhnya ada seorang laki-laki berkata kepada Al-Hasan: &#8220;Wahai Abu Sa&#8217;id, aku hendak mengeluhkan padamu kekerasan qalbuku&#8221;. Al-Hasan berkata: &#8220;Dekatkan ia dengan dzikir&#8217;.”</p>
<p>Wahb bin Al-Wird berkata: &#8220;Kami timbang-timbang perkataan ini. Maka tidak ada sesuatu yang kami temukan lebih halus untuk qalbu dan lebih dapat mengantarkan kebenaran daripada membaca Al-Quran bagi orang yang mentadabburinya.</p>
<p>Yahya bin Mu&#8217;adz dan Ibrahim Al-Khowash keduanya berkata: &#8220;Obat qalbu itu lima perkara: membaca Al-Quran dengan tafakkur, kosongnya perut, shalat malam, bermunajat kepada Allah menjelang subuh dan bermajlis dengan orang-orang shaleh.”</p>
<p>Dan dalil tentang menghilangkan kekerasan qalbu dengan dzikir adalah firman Allah:<br />
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ<br />
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS.13:28)</p>
<p>Dan firman Allah:<br />
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَاباً مُّتَشَابِهاً مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ<br />
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur&#8217;an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. (QS.39:23)</p>
<p>Dan firman Allah:<br />
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ<br />
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka).” (QS.57:16)</p>
<p>Dan dalam hadis Abdul Aziz bin Abi Rawwad secara mursal, dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bahwa beliau bersabda: &#8220;Sesungguhnya qalbu-qalbu ini berkarat sebagaimana berkaratnya besi. Ada yang bertanya: &#8220;Lalu apakah yang bisa menghilangkan karat tersebut wahai Rasulullah?&#8221; Beliau berkata: &#8220;Membaca kitab Allah dan banyak berdzikir kepada-Nya&#8221;.</p>
<p>Dan di antara sebab-sebab tersebut adalah: berbuat baik kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Ibnu Abid Dun-ya meriwayatkan: Ibnul Ja&#8217;d menceritakan kepada kami (dia berkata), Hammad bin Salamah menceritakan kepadaku, dari Abu &#8216;Imron Al-Jauniy, dari Abu Hurairah: &#8220;Ada seorang laki-laki yang mengadukan kekerasan qalbunya kepada Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam. Maka beliau bersabda: kalau kamu ingin qalbumu menjadi lembut maka usaplah kepala anak yatim dan berilah makna orang-orang miskin&#8221;. Sanad hadis ini baik.</p>
<p>Lafazh ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Mahdi dari Hammad bin Salamah. Dan dia juga diriwayatkan oleh Ja&#8217;far bin Musafir (dia berkata): Mu`ammal menceritakan kepada kami (dia berkata), Hammad menceritakan kepada kami, dari Abu &#8216;Imron, dari Abdullah bin Ash-Shoomit, dari Abu Dzar, dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam. Dan sepertinya, ini tidak dihafal dari Hammad.</p>
<p>Lafazh ini juga diriwayatkan oleh Al-Jawzajaaniy (dia berkata): Muhammad bin Abdillah Ar-Roqqoosyiy menceritakan kepada kami (dia berkata), Ja&#8217;far menceritakan kepada kami (dia berkata), Abu &#8216;Imron Al-Jauniy menceritakan kepada kami secara mursal.<br />
Inilah riwayat yang lebih tepat, karena Ja&#8217;far itu lebih hafal hadis Abu &#8216;Imron daripada Hammad bin Salamah.</p>
<p>Abu Nu&#8217;aim meriwayatkan dari jalan Abdurrozaq dari Ma&#8217;mar, dari seorang sahabatnya: bahwa Abu Ad-Darda` menulis surat kepada Salman: &#8220;Sayangilah anak yatim dan dekatkanlah ia kepadamu. Berilah ia makan dari makananmu karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bersabda -ketika beliau didatangi oleh seorang laki-laki yang mengeluhkan kekerasan qalbunya-, &#8220;Dekatkanlah anak yatim kepadamu dan usaplah kepalanya serta berilah ia makan dari makananmu karena sesungguhnya itu akan melembutkan qalbumu dan membuatmu mampu memenuhi kebutuhanmu&#8221;.</p>
<p>Abu Nu&#8217;aim berkata: dan hadis ini juga diriwayatkan oleh Jabir dan Al-Muth&#8217;im bin Al-Miqdaam, dari Muhammad bin Waasi&#8217; bahwa Abu Dardaa` menulis surat kepada Salman.. (seperti hadis di atas).</p>
<p>Abu Tholib menukil bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Abu Abdillah &#8211;maksudnya Ahmad bin Hanbal&#8211;: &#8220;Bagaimanakah qalbuku bisa lembut?&#8221; Ahmad bin Hanbal berkata: &#8220;Masukilah tempat pemakaman dan usaplah kepala anak yatim&#8221;.</p>
<p>Dan di antara sebab tersebut adalah: banyak mengingat kematian. Ibnu Abid Dun-ya meriwayatkan dengan sanadnya, dari Mansur bin Abdirrohman, dari Shofiyyah dia berkata: &#8220;Ada seorang wanita yang datang kepada Aisyah mengeluhkan kekerasaan qalbunya. Maka Aisyah berkata: &#8220;Perbanyaklah mengingat kematian maka qalbumu akan lembut dan engkau akan mendapatkan apa yang kau inginkan&#8221;. Shofiyyah berkata: &#8220;Maka wanita itu mengerjakan apa yang disarankan oleh Aisyah, dan ia pun merasakan hidayah dalam qalbunya. Ia pun datang kembali dan berterima kasih kepada Aisyah rodhiyallaahu&#8217;anha&#8221;.</p>
<p>Lebih dari seorang dari kalangan ulama Salaf -termasuk di antaranya Sa&#8217;id bin Jubair dan Robi&#8217; bin Abu Rosyid- yang telah berkata: &#8220;Seandainya mengingat kematian itu lenyap dari qalbu kami walaupun sesaat saja, maka rusaklah qalbu kami&#8221;.</p>
<p>Dalam As Sunan, dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam beliau bersabda: &#8220;Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan,” yaitu: Kematian.</p>
<p>Dan diriwayatkan secara mursal dari &#8216;Athoo` Al-Khuroosaaniy, dia berkata: &#8220;Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam melewati sebuah majlis yang dipenuhi gelak tawa, maka beliau berkata: &#8220;Seriuskanlah majlis kalian dengan mengingat pengeruh kenikmatan. Para Sahabat berkata: &#8220;Apakah pengeruh kenikmatan itu wahai Rasulullah?&#8221; Beliau berkata: &#8220;Kematian&#8221;.</p>
<p>Dan di antara sebab dalam menghilangkan kekerasan qalbu adalah: Ziarah kubur dengan memikirkan keadaan para penghuninya dan tempat kembali mereka. Dan telah berlalu ucapan Imam Ahmad kepada orang yang bertanya kepadanya mengenai apa yang dapat melembutkan qalbu. Beliau berkata: &#8220;Masuklah ke tempat pemakaman&#8221;.</p>
<p>Dan telah shahih dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah dari Rasulullah shollallaahu&#8217;alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: &#8220;Ziarahilah pekuburan, karena itu akan mengingatkan kepada kematian&#8221;.</p>
<p>Dan dari Buraidah, sesungguhnya Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bersabda: &#8220;Aku pernah melarang kalian dari menziarahi kuburan, maka (sekarang) ziarahilah karena itu mengingatkan kalian kepada akhirat&#8221;. (HR. Ahmad dan At-Tirmidziy dan ia menshahihkannya)</p>
<p>Dari Anas: Sesungguhnya Rasulullah shollallaahu&#8217;alayhiwasallam bersabda: &#8220;Aku pernah melarang kalian dari menziarahi kuburan. Kemudian telah nampak bagiku bahwa ia dapat melembutkan qalbu dan membuat air mata berlinang serta mengingatkan pada akhirat. Maka ziarahilah pemakaman tapi janganlah kalian mengatakan kata-kata keji (di dalamnya)&#8221;. (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Abid Dun-ya)</p>
<p>Ibnu Abid Dun-ya menyebutkan, dari Muhammad bin Sholih At-Tammaar, dia berkata: Shofwan bin Salim pernah beberapa hari mendatangi pemakaman Al-Baqii`, dan ia melewatiku. Lalu aku mengikutinya pada suatu hari. Aku berkata: &#8220;Demi Allah aku akan melihat apa yang sedang ia kerjakan&#8221;. Dia berkata: &#8220;Maka Shofwan bin Salim menutupi kepalanya dan duduk di salah satu makam. Kemudian ia terus menangis sampai-sampai aku kasihan kepadanya&#8221;. Dia berkata: &#8220;Aku mengira bahwa itu adalah makam salah satu keluarganya&#8221;. Dia berkata: &#8220;Kemudian ia melewatiku suatu kali, maka aku kembali mengikutinya. Ia lalu duduk di samping makam yang lain. Dan ia melakukan apa yang kemarin ini dia lakukan. Maka aku menyebutkan hal ini kepada Muhammad bin Al-Munkadir. Dan aku katakan: &#8220;Sungguh, aku mengira bahwa itu adalah makam salah satu keluarganya&#8221;. Muhammad berkata: &#8220;Semuanya itu adalah keluarganya dan saudara-saudaranya. Hanya saja dia itu adalah seorang yang qalbunya tersentuh dengan mengingat orang-orang yang sudah meninggal, setiap kali qalbunya dihinggapi kekerasan&#8221;. Dia berkata: &#8220;Kemudian Muhammad bin Al-Munkadir setelah itu melewatiku dan dia juga mendatangi pemakaman Al-Baqi`. Maka aku mengucapkan salam kepadanya suatu hari. Dan dia berkata: &#8220;Pelajaran dari Shofwan itu tidak bermanfaat apa-apa untukmu&#8221;. Dia berkata: &#8220;Aku mengira bahwa dia telah mengambil manfaat dari pelajaran yang pernah aku ceritakan padanya&#8221;.</p>
<p>Dan disebutkan pula bahwa seorang wanita tua yang sering beribadah dari Abdul Qoys, pernah seringkali mendatangi kuburan. Maka ia ditegur atas perbuatannya itu. Lalu ia berkata: &#8220;Sesungguhnya qalbu yang keras itu kalau sudah kasar, tidak ada yang dapat melembutkannya kecuali dengan melihat pemandangan keusangan. Dan sungguh aku mendatangi kuburan, dan seolah-olah aku melihat mereka telah keluar dari permukaan tanah. Lalu seakan aku melihat wajah-wajah yang berdebu itu dan tubuh-tubuh yang telah berubah itu. Juga kain-kain kafan yang kotor itu. Duhai betapa pemandangan itu sedemikian tidak menyenangkan hati mereka. Betapa kepahitan jiwa itu menjadi sebuah pelajaran dan rusaknya badan itu menjadi hal yang sangat berat.”</p>
<p>Ziyaad An Namiiriy berkata: &#8220;Tidaklah aku ingin untuk menangis melainkan aku hanya tinggal jalan saja&#8221;. Seorang laki-laki berkata padanya: &#8220;Bagaimana itu?&#8221;. Dia berkata: &#8220;Kalau aku menginginkannya (menangi), maka aku keluar menuju pemakaman. Lalu aku duduk di salah satu kuburan. Kemudian aku memikirkan keadaan mereka yang sudah hancur. Dan aku mengingat sisa waktu yang masih kita miliki&#8221;. Dia berkata: &#8220;Maka pada saat itulah keadaanku tersembunyi&#8221;.</p>
<p>Aku katakan, dan Allah-lah yang Maha Pemberi Tawfiq:<br />
Apakah di negeri kehancuran ini kau masih saja membangun<br />
Sedang bukan untuk membangun kau diciptakan<br />
Waktu tak menyisakan bagimu alasan<br />
Ia telah menasehatimu tapi kau tak mendengarkan<br />
Setiap saat ia selalu memanggil untuk berangkat<br />
Dan mengabarkan bahwa kaulah yang ia maksudkan<br />
Ia perdengarkan panggilan dan kau terus mengabaikan<br />
Seakan-akan kau tak pernah mendengarkan<br />
Kau tahu bahwa ia adalah perjalanan panjang<br />
Namun kau lalai menyiapkan perbekalan<br />
Kau tidur sedang sang pemangsa waktu terus mengintai<br />
di belakangmu dan tak pernah tidur, bagaimana bisa kau masih lalai?<br />
Cacat kehidupan dunia ini betapa banyaknya<br />
Sedang engkau sudah terbiasa mencintainya<br />
Hilang usia dalam permainan dan besenang-senang<br />
Kalau kau berakal tentu kau takkan berleha-leha<br />
Maka setelah mati yang ada hanya neraka<br />
Bagi yang maksiat dan surga bagi yang taat<br />
Dan kau tak mungkin berharap kembali ke dunia<br />
Untuk melakukan kebajikan yang pernah kau tinggalkan<br />
Hari itu, diriku lah yang pertama kausalahkan<br />
Karena telah melakukan seperti yang kau kerjakan<br />
Duhai diriku, apakah masih saja berlumur maksiat<br />
Setelah empat puluh enam tahun masa telah lewat<br />
Kuharapkan panjang umurku sehingga<br />
bisa kulihat bekal perjalanan yang telah tersedia<br />
Wahai dahan masa muda yang bergoyang penuh kesegaran<br />
Telah berlalu waktu dan seakan kini kau beruban<br />
Kau telah tahu, maka tinggalkanlah jalan kebodohan<br />
Hati-hatilah dengan panggilan itu, sedang kau tak beramal<br />
Wahai yang menghimpun harta, padaku tolong katakan<br />
Apakah yang kau tumpuk bisa mencegahmu dari kematian<br />
Wahai yang mencari pengaruh dan kekuasaan<br />
agar perintahnya selalu dipatuhi oleh bawahan<br />
Kau bersorak ke tahta tanpa kau pedulikan<br />
kau seorang yang zolim ataukah yang berkeadilan<br />
Tidakkah kau tahu bahwa pada saat ia kau raih<br />
Sungguh, sebenarnya tanpa pisau kau sedang disembelih<br />
Kesenangan pada saat kau diangkat menjadi penguasa<br />
Takkan menggantikan kesedihan pada saat kau diturunkan<br />
Jangan tunda lagi karena waktu adalah pedang<br />
Kalau tak bisa kau manfaatkan maka kau telah menyia-nyiakan<br />
Kau lihat waktu telah mengusangkan dahan pepohonan<br />
Dan melipat semua kesenangan yang pernah kau siarkan<br />
Kau tahu sungguh dunia itu hanya mimpi belaka<br />
Yang paling indah kau rasakan tiba-tiba hilang saat terjaga<br />
Maka bagaimana kau terhalang meraih yang abadi<br />
Dan dengan yang fana serta hiasannya kau dibuat sibuk<br />
Itulah dunia yang kalau sehari menyenangkanmu<br />
Ia akan membuatmu susah lebih lama dari hari senangmu<br />
Ia menipumu bak fatamorgana, kau jalan kepadanya<br />
Tanpa kau sadari bahwa kau telah terpedaya<br />
Saksikan berapa banyak ia menghancurkan yang dicinta<br />
Tapi kau bersikap seolah kau takkan tertimpa apa-apa<br />
Kau kubur mereka dan pulang dengan penuh kegembiraan<br />
Atas warisan dan perkebunan yang kau dapatkan<br />
Dan kau lupakan mereka sedang esok kau pun kan fana<br />
Seolah kau tak pernah tercipta dan tak pernah ada<br />
Kau bercerita tentang mereka dan kau berkata: mereka sudah tak ada<br />
Ya, mereka sudah tak ada, demi Allah, seperti kau pun dulu tak ada<br />
Mereka kini jadi ceritamu, sedang esok kau yang jadi tinggal cerita<br />
untuk orang lain, maka berbuat baiklah sekuat tenaga<br />
Setelah mati, orang hanya tinggal jadi kenangan<br />
Maka jadilah orang yang baik saat dikenang<br />
Tentang sang paman yang telah tiada, tanyakan waktu<br />
Dan tentang sang raja, dengan pertanyaan yang tlah kau tahu<br />
Bukankah kau lihat rumah mereka kini tak berpenghuni<br />
Dan segala yang kau kenal, kini kau ingkari</p>
<p>Dan di antaranya: memandangi negri orang-orang yang hancur,<br />
dan mengambil ibroh dari jejak-jejak orang terdahulu. </p>
<p>Ibnu Abid Dun-ya meriwayatkan dalam kitab &#8220;At-Tafakkur Wal I&#8217;tibaar&#8221;, dengan sanadnya dari Umar bin Saliim Al-Baahiliy, dari Abul Waliid, bahwa dia berkata: &#8220;Ibnu Umar dulu kalau ia hendak menata qalbunya, ia mendatangi bangunan yang telah hancur, kemudian ia berdiri di pintu bangunan tersebut. Lalu ia berseru dengan suara sedih dan berkata: &#8220;Kemanakah penghunimu?&#8221;. Kemudian ia merenung dan berkata: &#8220;Segala sesuatunya akan hancur kecuali wajah-Nya&#8221;.</p>
<p>Ibnu Abid Dun-ya juga meriwayatkan dalam kitab &#8220;Al-Qubuur&#8221; dengan sanadnya, dari Muhammad bin Qudaamah, dia berkata: &#8220;Ar-Robii` bin Khutsaim dulu kalau ia merasakan kekerasan pada qalbunya, maka dia mendatangi rumah seorang temannya yang telah meninggal, pada malam hari. Lalu dia berseru: &#8220;Wahai fulan bin fulan! Wahai fulan bin fulan! Kemudian dia berkata: &#8220;Duhai, apa yang sudah kamu kerjakan dan apa yang sedang diperbuat kepadamu?&#8221;. Lalu dia menangis hingga bercucuran air matanya. Karena ia tahu bahwa dirinya akan seperti itu.”</p>
<p>Dan di antara sebabnya adalah: memakan makanan yang halal. Abu Nu&#8217;aim dan yang lainnya telah meriwayatkan, dari jalan Umar bin Sholih Ath-Thurthusiy, dia berkata: &#8220;Aku pergi bersama Yahya Al-Jalaa` &#8211;dan ada yang mengatakan kalau dia adalah salah seorang Abdaal&#8211; ke Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal, lalu aku bertanya kepadanya. Dan pada saat itu ia bersama Buuroon dan Zuhair Al-Jammaal. Lalu aku berkata: &#8220;Semoga Allah merahmatimu wahai Abu Abdillah, dengan apakah qalbu itu menjadi lembut?&#8221; Maka ia memandangi sahabat-sahabatnya dan memberi isyarat dengan matanya. Kemudian dia menundukkan kepalanya lalu mengangkat kepalanya dan berkata: &#8220;Wahai anakku, dengan memakan makanan yang halal&#8221;. Kemudian aku berpapasan dengan Abu Nashr Bisyr bin Al-Haarits sebagaimana biasanya. Maka aku katakan padanya: &#8220;Wahai Abu Nashr, dengan apakah qalbu itu menjadi lembut?&#8221; Dia berkata: &#8220;Ketahuilah bahwa dengan dzikir kepada Allah, qalbu itu menjadi tenang&#8221;. Aku berkata: &#8220;Aku datang dari Abu Abdillah&#8221;. Ia berkata: &#8220;Apa yang Abu Abdillah katakan padamu?&#8221; Aku berkata: &#8220;Dengan memakan yang halal&#8221;. Dia berkata: &#8220;Dia telah menjawab dengan jawaban yang paling mendasar. Dia telah menjawab dengan yang paling mendasar&#8221;. Lalu aku berpapasan dengan Abdul Wahab Al-Warrooq, dan aku berkata: &#8220;Wahai Abul Hasan, dengan apakah qalbu itu menjadi lembut?&#8221; Dia berkata: &#8220;Ketahuilah bahwa dengan dzikir kepada Allah, qalbu itu menjadi tenang&#8221;. Aku berkata: &#8220;Sungguh aku datang dari Abu Abdillah&#8221;. Maka merahlah pipinya karena begitu senangnya. Dia berkata padaku: &#8220;Apa yang Abu Abdillah katakan?&#8221; Aku berkata: &#8220;Dengan memakan yang halal&#8221;. Dia berkata: &#8220;Dia telah menjawabmu dengan jawaban yang inti. Dia telah menjawabmu dengan yang inti. Hal mendasar ini adalah kesempurnaan hal mendasar yang ini.”</p>
<p>Sebagian orang ada yang menyebutkan perkataan darinya: &#8220;Kau telah menukil sebuah ayat, tapi kau luput menjawab dengan yang lebih tepat&#8221;.<br />
Dan segala puji hanya bagi Allah semata.</p>
<p><strong>Sumber: Risaalah Fii Dzammi Qoswatil Qolbi, karangan Ibnu Rajab Al-Hanbaliy<br />
Majalah AKHWAT Edisi Perdana (Vol.1/2010/1431)</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/mutiara-ilmu/celaan-atas-kerasnya-qalbu.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Majalah Akhwat Edisi 3</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-3.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-3.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Jun 2010 11:33:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[edisi 3]]></category>
		<category><![CDATA[majalah]]></category>
		<category><![CDATA[terbit]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=381</guid>
		<description><![CDATA[Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia majalah AKHWAT, alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 3 sedang proses cetak, insya Allah terbit 10 Juni. Jangan sampai kehabisan untuk edisi 3 ini, insya Allah tampilan dan pembahasan semakin menarik… Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang belum ada agen, selengkapnya lihat http://akhwat.or.id/keagenan/ [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,</p>
<p>Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia   majalah AKHWAT, <strong>alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 3 sedang proses cetak, insya Allah terbit 10 Juni<strong>.</strong></strong></p>
<p>Jangan sampai kehabisan untuk edisi 3 ini,  insya Allah  tampilan  dan pembahasan semakin menarik…</p>
<p>Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang   belum ada  agen, selengkapnya lihat <a href="../keagenan/" target="_blank">http://akhwat.or.id/keagenan/</a></p>
<p>Anda ingin berlangganan? Insya Allah dikirim sampai alamat setiap   terbit edisi terbaru, <a href="../keagenan/" target="_blank">hubungi  agen-agen kami</a> atau langsung <a href="../berlangganan/" target="_blank">berlangganan   melalui redaksi</a>.</p>
<p>Jazakumullahu khairan.</p>
<p><strong>Majalah AKHWAT Edisi 3, pesan  segera jangan sampai  kehabisan!</strong></p>
<p><a href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover3-dpn-dlm.jpg"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover3-dpn-dlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover3-dpn-dlm.jpg" width="607" height="922" /></a></p>
<p><a href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover3-blk-dlm.jpg"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover3-blk-dlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover3-blk-dlm.jpg" width="606" height="918" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-3.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Majalah AKHWAT Edisi 2</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-2.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 02 May 2010 07:33:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[edisi 2]]></category>
		<category><![CDATA[majalah]]></category>
		<category><![CDATA[terbit]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=304</guid>
		<description><![CDATA[Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia majalah AKHWAT, alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 2 telah terbit. Alhamdulillah sambutan akan kehadiran majalah AKHWAT edisi perdana sangat bagus, stok kami/penerbit saat ini sudah habis, kalau anda belum kebagian coba hubungi agen-agen kami di kota terdekat. Jangan sampai kehabisan untuk edisi 2 ini, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Assalaamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh,</p>
<p>Kami informasikan kepada semua agen, pelanggan, dan pembaca setia  majalah AKHWAT, <strong>alhamdulillah majalah AKHWAT edisi 2 <strong>telah  terbit.</strong></strong></p>
<p>Alhamdulillah sambutan akan kehadiran <a href="../jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/majalah-akhwat-edisi-perdana-sedang-proses-cetak.html" target="_blank">majalah  AKHWAT edisi perdana</a> sangat bagus, stok kami/penerbit saat ini  sudah habis, kalau anda belum kebagian coba hubungi <a href="../keagenan/" target="_blank">agen-agen kami</a> di kota  terdekat. Jangan sampai kehabisan untuk edisi 2 ini, insya Allah  tampilan  dan pembahasan semakin menarik…</p>
<p>Masih terbuka kesempatan menjadi agen di kabupaten-kabupaten yang  belum ada  agen, selengkapnya lihat <a href="../keagenan/" target="_blank">http://akhwat.or.id/keagenan/</a></p>
<p>Anda ingin berlangganan? Insya Allah dikirim sampai alamat setiap  terbit edisi terbaru, <a href="../keagenan/" target="_blank">hubungi  agen-agen kami</a> atau langsung <a href="../berlangganan/" target="_blank">berlangganan  melalui redaksi</a>.</p>
<p>Jazakumullahu khairan.</p>
<p><strong>Majalah AKHWAT Edisi 2, pesan  segera jangan sampai kehabisan!</strong></p>
<p><a href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-dpn.jpg" target="_blank"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-dpn.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-dpn.jpg" width="542" height="823" /></a></p>
<p><a href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-dpn-dlm.jpg" target="_blank"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-dpn-dlm.jpg" alt="Majalah akhwat edisi 2 jurnal muslimah dan keluarga sakinah" width="539" height="814" /></a></p>
<p><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-blkg-dlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/cover-2-blkg-dlm.jpg" width="549" height="823" /></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/dari-redaksi/majalah-akhwat-edisi-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Informasi Advertorial/Iklan Majalah AKHWAT</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/informasi-advertorialiklan-majalah-akhwat.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/informasi-advertorialiklan-majalah-akhwat.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Apr 2010 02:21:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lain-lain]]></category>
		<category><![CDATA[advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[iklan]]></category>
		<category><![CDATA[majalah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=240</guid>
		<description><![CDATA[]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/iklan-akhwat.jpg"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/iklan-akhwat.jpg" alt="advertorial iklan majalah akhwat" width="489" height="391" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/informasi-advertorialiklan-majalah-akhwat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Majalah Akhwat Edisi Perdana</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/majalah-akhwat-edisi-perdana-sedang-proses-cetak.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/majalah-akhwat-edisi-perdana-sedang-proses-cetak.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2010 12:31:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lain-lain]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=217</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillah, setelah sekian waktu mempersiapkan terbitan perdana majalah Akhwat, akhirnya hari ini majalah telah terbit. Insya Allah segera kami kirimkan kepada para agen dan pelanggan, anda bisa mendapatkan majalah Akhwat di toko atau agen terdekat di kota anda. Bagi anda yang ingin berlangganan majalah Akhwat bisa menghubungi agen terdekat atau menuju halaman berlangganan http://akhwat.or.id/berlangganan Bagi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Alhamdulillah, setelah sekian waktu mempersiapkan terbitan perdana   majalah Akhwat, akhirnya hari ini majalah telah terbit. Insya Allah   segera kami kirimkan kepada para agen dan pelanggan, anda bisa   mendapatkan majalah Akhwat di toko atau agen terdekat di kota anda.</p>
<p>Bagi  anda yang ingin berlangganan majalah Akhwat bisa menghubungi  agen  terdekat atau menuju halaman  berlangganan <a href="http://akhwat.or.id/berlangganan">http://akhwat.or.id/berlangganan<br />
</a></p>
<p>Bagi anda yang ingin menjadi agen di kota anda bisa menuju  halaman  keagenan <a href="http://akhwat.or.id/keagenan/">http://akhwat.or.id/keagenan/<br />
</a></p>
<p>Kontak khusus berlangganan atau keagenan: 0881 274 2734  atau  0274-6865450</p>
<p>Berikut ini cover majalah Akhwat edisi  perdana, anda bisa menyimak  daftar isi pembahasan kali ini serta  melihat daftar agen yang telah  tercantum.</p>
<p>Jazakumullahu khairan.</p>
<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter" src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat1-covdpndlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat1-covdpndlm.jpg" width="448" height="694" /></p>
<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter" src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat1-covblkgdlm.jpg" alt="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/akhwat1-covblkgdlm.jpg" width="455" height="704" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/lain-lain/majalah-akhwat-edisi-perdana-sedang-proses-cetak.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>27</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Download Gratis JURNAL AKHWAT (Versi E-Book Edisi 2)</title>
		<link>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/download-e-jurnal/download-gratis-jurnal-akhwat-versi-e-book-edisi-2.html</link>
		<comments>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/download-e-jurnal/download-gratis-jurnal-akhwat-versi-e-book-edisi-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2010 04:53:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Download E-Jurnal]]></category>
		<category><![CDATA[download]]></category>
		<category><![CDATA[ebook]]></category>
		<category><![CDATA[jurnal akhwat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://akhwat.or.id/?p=170</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillah telah terbit Jurnal Akhwat versi e-book gratis edisi ke dua. E-Jurnal Akhwat ini bisa anda download gratis dibawah ini, boleh dan bebas disebarluaskan ulang (tanpa harus ijin dulu kepada kami), baik melalui web-web maupun email kepada siapapun yang anda inginkan agar dapat lebih bermanfaat insya Allah. E-book ini kami luncurkan sebagai perkenalan menjelang terbitnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Alhamdulillah telah terbit Jurnal Akhwat versi e-book gratis edisi ke dua. E-Jurnal Akhwat ini bisa anda download gratis dibawah ini,  boleh dan bebas disebarluaskan ulang (tanpa harus ijin dulu kepada  kami), baik melalui web-web maupun email kepada siapapun yang anda  inginkan agar dapat lebih bermanfaat insya Allah.</p>
<p style="text-align: center;">E-book ini kami luncurkan sebagai perkenalan menjelang terbitnya Jurnal  Akhwat edisi perdana (versi majalah cetak) pada akhir Maret 2010 /  Rabi’utstsani 1431 H insya Allah (materi majalah berbeda dari yang versi  ebook ini). Bagi yang ingin berlangganan lihat: <a href="http://akhwat.or.id/berlangganan">http://akhwat.or.id/berlangganan</a>,  bagi yang ingin menjadi agen lihat: <a href="http://akhwat.or.id/keagenan">http://akhwat.or.id/keagenan</a>.</p>
<p style="text-align: center;">Semoga bermanfaat, jazaakumullahu khairan.</p>
<p style="text-align: center;"><img src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/jurnal-akhwat-2.jpg" alt="Jurnal Akhwat Ebook Edisi 2" /></p>
<p style="text-align: center;"><a title="Ebook Jurnal Akhwat edisi 1" href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/2-jurnal-akhwat_or_id.zip" target="_blank"><img class="aligncenter" title="downloads" src="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/downloads.gif" alt="" width="160" height="52" /></a></p>
<p style="text-align: center;"><strong>URL DOWNLOAD :</strong></p>
<p style="text-align: center;"><a title="Ebook Jurnal Akhwat edisi 2" href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/2-jurnal-akhwat_or_id.pdf" target="_blank">http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/2-jurnal-akhwat_or_id.pdf</a></p>
<p style="text-align: center;"><a title="Ebook Jurnal Akhwat edisi 2  ZIP" href="http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/2-jurnal-akhwat_or_id.zip" target="_blank">http://akhwat.or.id/wp-content/uploads/2-jurnal-akhwat_or_id.zip</a></p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;"><strong>ALTERNATIF DOWNLOAD:</strong></p>
<table border="0" cellspacing="4" cellpadding="4" width="600">
<tbody>
<tr>
<td width="370" bgcolor="#e8f8ff"><a href="http://download.darussunnah.com/filesdl/LAIN-LAIN/Jurnal_Akhwat/2-jurnal-akhwat_or_id.pdf">2-jurnal-akhwat_or_id.pdf</a></td>
<td width="70" bgcolor="#e8f8ff">11.61 MB</td>
<td width="120" bgcolor="#e8f8ff">09 March 2010</td>
</tr>
<tr>
<td width="370" bgcolor="#b9e9ff"><a href="http://download.darussunnah.com/filesdl/LAIN-LAIN/Jurnal_Akhwat/2-jurnal-akhwat_or_id.zip">2-jurnal-akhwat_or_id.zip</a></td>
<td width="70" bgcolor="#b9e9ff">9.63 MB</td>
<td width="120" bgcolor="#b9e9ff">09 March 2010</td>
</tr>
</tbody>
</table>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://akhwat.or.id/jurnal-muslimah-keluarga-sakinah/download-e-jurnal/download-gratis-jurnal-akhwat-versi-e-book-edisi-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
